Cara Menghitung Pinjaman Modal Usaha yang Paling Mudah
Apabila Anda ingin mengajukan pinjaman modal usaha pada bank, maka hal yang harus diperhatikan adalah besarnya angsuran dan plafond yang tersedia. Angsuran kredit ini terdiri atas jumlah pinjaman yang ditambahkan dengan beban suku bunga kepada nasabah. Dan setiap jenis kredit tentunya memiliki cara perhitungannya masing-masing.
Untuk itu kali ini akan kami bagikan cara menghitung pinjaman dana tunai modal usaha yang paling mudah dan bisa Anda lakukan sendiri, berikut ulasannya.
Menghitung dengan Cara Hitung Bunga Flat
Tipe penghitungan bunga flat ini adalah cara termudah dan paling simpel. Cara ini pada dasarnya adalah perhitungan untuk angsuran dengan bunga dan plafond yang tetap untuk setiap durasi ataupun besaran uang muka yang berbeda.
Contohnya bisa Anda temukan pada brosur kredit motor atau rumah yang sering dibagikan. Pada brosur tersebut, terdapat kolom-kolom rincian angsuran yang mana sistem perhitungannya adalah flat atau tetap.
Untuk memudahkan Anda, berikut ini gambaran contohnya:
- Mr. A mengajukan kredit sejumlah 240 juta
rupiah. Jangka waktu angsuran yang dipilih adalah 12 bulan. Dan beban suku bunga
yang berlaku adalah 10 persen dalam 1 tahun. Maka besaran cicilan yang harus
dibayar tiap bulannya adalah:
Jumlah
pinjaman : 240 juta
Suku
bunga : 10
persen
Jangka
waktu : 12 bulan
Cicilan
pokok :
240 juta rupiah : 12 bulan = 20 juta/bulan
Bunga:
(240 juta x 10 persen) : 12 bulan = 2 juta
rupiah
Angsuran
tiap bulan:
20 juta + 2 juta = 22 juta rupiah
Dari perhitungan di atas, maka bisa diketahui
besaran angsuran yang harus dibayar oleh Mr.A adalah sebesar 22 juta rupiah
setiap bulannya. Dan karena sistem hitung bunganya adalah flat atau tetap, maka
hitungan tersebut adalah nominal yang harus dibayar hingga lunas.
Nah, itulah cara menghitung pinjaman modal usaha yang paling mudah. Jika Anda memerlukan dana untuk modal usaha, Anda juga bisa mendapatkannya melalui leasing CSUL Finance yang sudah puluhan tahun melayani seluruh pengusaha Indonesia dalam hal pinjaman dana tunai ataupun pembiayaan kredit kendaraan.