Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
iklan space 728x90px

Rumah Adat Panjalin Majalengka, Rumah Kuno Bagian dari Penyebaran Islam di Majalengka

Sumber-Informasi.com - Di Desa Panjalin, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, terdapat rumah kuno yang telah berusia tiga abad lebih. Bukan sekadar rumah, keberadaan bangunan yang didominasi kayu ini juga menjadi bagian dari penyebaran Islam di Majalengka. Tidak mengherankan jika rumah sarat sejarah ini dijadikan rumah adat berstatus cagar budaya di bawah pengawasan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Serang, serta Dinas Kebudayaan Pariwisata Provinsi Jawa Barat dan Dinas Kebudayaan Kabupaten Majalengka.

Berdasarkan beberapa sumber literatur, Rumah Adat Panjalin dibangun oleh Raden Sanata, sekitar abad ke-17. Raden Sanata merupakan keturunan dari Talaga yang berguru di Pondok Pesantren Pager Gunung, dekat Kampung Panjalin. Raden Sanata menikahi Seruni yang merupakan putri dari sesepuh Kampung Panjalin. Di rumah ini Raden Sanata menyebarkan dakwah Islamnya. Sepeninggal Raden Sanata, kepemilikan rumah itu dilanjutkan secara turun temurun oleh anak cucunya sebagai ahli waris. 

Rumah Adat Panjalin terletak di tengah permukiman Kampung Panjalin. Bangunannya berupa rumah panggung dengan 16 tiang penyangga dari kayu. Sepintas rumah yang berdiri di lahan seluas 172 meter persegi itu hampir mirip dengan gudang padi atau leuit di zaman dulu. Rumah adat itu masih terpelihara dengan baik. Meskipun sempat beberapa kali direnvasi, tetapi tidak mengubah bentuk aslinya. Atap yang semula menggunakan rumbia diganti menjadi genting. Kayu-kayu penopang rumah pun kebanyakan masih asli, hanya beberapa yang diganti.

Di dalam rumah, terdapat dua ruangan yang dipisahkan dinding kayu dan pintu gebyok. Di ruangan pertama terdapat peninggalan beberapa kayu asli dari rumah adat ini serta tongkat dan busur panah peninggalan pendiri rumah. Ruangan kedua cukup lebar dan pada malam tertentu kerap terdapat pengunjung yang menginap di ruangan ini untuk berziarah.

Rumah Adat Panjalin memiliki pintu depan yang terletak di sisi timur. Dinding rumah bagian depan dibuat dari papan kayu. Pada bagian atas pintu terdapat hiasan-hiasan geometris. Bagian dalam rumah berdinding dan berlantaikan bambu atau biasa disebut talupuh. Pada bagian luar dinding rumah, terdapat tulisan yang berbunyi "mutus karuhun, pegat katurunan," sebagai pesan pengingat untuk tetap menjaga segala peninggalan leluhur. [Fitrah Ardiansyah/PRM/30-06-2019]


Lokasi : RT 1 RW 5 Blok Rabu, Desa Panjalin Kidul Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka atau 27 km dari Majalengka Kota mengarah ke Kota Cirebon.
Tahun berdiri    : Sekitar abad ke-17, didirikan oleh Raden Sanata 
Status : Cagar Budaya tahun 2012

Maman Malmsteen
Maman Malmsteen Aktif menulis sejak tahun 1986 di media massa. Menjadi announcer di Radio Fantasy 93,1 FM sejak tahun 1999. Menjadi Blogger sejak tahun 2010. Sekarang aktif sebagai Content Writer untuk beberapa Blog/Website.
Follow Berita/Artikel Sumber Informasi di Google News