Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
iklan space 728x90px

Tata Cara Nyoblos Bagi Pemilih Pemula di Pemilu 2024


Pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan segera dilangsungkan pada 14 Februari 2024. Bagi pemilih pemula yang baru pertama kali akan menggunakan hak pilihnya, mungkin masih bingung dengan tata cara pencoblosan. 

Berikut panduan lengkap tata cara nyoblos bagi pemilih pemula di Pemilu 2024.

Persiapan Sebelum Mencoblos

Pastikan Anda terdaftar sebagai pemilih. Caranya dengan mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) di website KPU, kantor KPU, atau melalui aplikasi KPU RI.

Siapkan dokumen yang diperlukan:

Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)

Formulir C6 (Kartu Pemberitahuan) jika Anda memilikinya


Pada Hari Pencoblosan

Datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tertera di DPT. Pastikan Anda datang pada waktu yang telah ditentukan, yaitu pada tanggal 14 Februari 2024, pukul 07.00 - 13.00 WIB.

Ikuti antrian dan tunjukkan KTP-el Anda kepada petugas KPPS. Petugas akan membantu Anda untuk mengidentifikasi data diri dan mengarahkan Anda ke meja selanjutnya.

Petugas KPPS akan mencocokkan data Anda dengan DPT dan memberikan Anda surat suara. Ada 5 jenis surat suara untuk 5 jenis pemilihan, yaitu:

Surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden

Surat suara untuk DPR RI

Surat suara untuk DPD RI

Surat suara untuk DPRD Provinsi

Surat suara untuk DPRD Kabupaten/Kota

Masuk ke bilik suara dan coblos surat suara dengan tenang. Pastikan Anda mencoblos di kotak yang sesuai dengan pilihan Anda. Gunakan alat coblos yang disediakan dan jangan mencoblos lebih dari satu kali pada kotak yang sama.

Setelah selesai mencoblos, lipat surat suara dengan rapi dan masukkan ke dalam kotak suara. Pastikan surat suara Anda masuk dengan benar ke dalam kotak suara.

Tunjukkan jari kelingking Anda yang telah ditetesi tinta kepada petugas KPPS sebagai tanda bahwa Anda telah mencoblos.

Ambil Formulir C7 (Bukti Pemilih) sebagai tanda bukti bahwa Anda telah menggunakan hak pilih Anda.


Tips untuk Pemilih Pemula

Pelajari terlebih dahulu profil dan visi-misi para calon sebelum mencoblos. Anda dapat mencari informasi ini di media massa, website resmi KPU, atau melalui sosialisasi yang diadakan oleh KPU dan Bawaslu.

Datang ke TPS sesegera mungkin agar tidak terjebak antrian panjang.

Gunakanlah pakaian yang rapi dan sopan ketika datang ke TPS.

Jika Anda memiliki pertanyaan, jangan ragu untuk bertanya kepada petugas KPPS.

Tetap tenang dan ikuti semua instruksi yang diberikan oleh petugas KPPS.

Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat menggunakan hak pilih Anda dengan mudah dan lancar. Ingatlah bahwa suara Anda sangat berharga untuk menentukan masa depan bangsa Indonesia.


Selain itu, berikut ini beberapa hal yang dapat dilakukan, antara lain:

  • Anda dapat membawa orang tua atau keluarga untuk mendampingi Anda saat mencoblos.
  • Jika Anda tidak dapat datang ke TPS karena alasan tertentu, Anda dapat mengajukan permohonan pindah memilih ke KPU.
  • Anda dapat memantau hasil penghitungan suara secara langsung melalui website KPU atau aplikasi KPU RI.

***********

Mari kita bersama-sama mensukseskan Pemilu 2024 dengan menggunakan hak pilih kita dengan cerdas dan bertanggung jawab.


Sumber informasi:
https://www.kpu.go.id/
https://www.bawaslu.go.id/
Maman Malmsteen
Maman Malmsteen Aktif menulis sejak tahun 1986 di media massa. Menjadi announcer di Radio Fantasy 93,1 FM sejak tahun 1999. Menjadi Blogger sejak tahun 2010. Sekarang aktif sebagai Content Writer untuk beberapa Blog/Website.

Posting Komentar untuk "Tata Cara Nyoblos Bagi Pemilih Pemula di Pemilu 2024"

Follow Berita/Artikel Sumber Informasi di Google News